HALONUSA - Terduga pelaku penusukan wanita di dalam mobil di Jakarta Selatan akhirnya dibekuk polisi.
Pria dengan inisial KAS (20) diduga telah menusuk seorang perempuan dengan inisial NRS (19) karena tidak mau diajak berhubungan badan.
Plt. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa penolakan dari korban membuat pelaku emosi yang berujung penganiayaan terhadap korban hingga terluka dengan menggunakan pisau lipat yang bergerigi.
“Jadi yang terjadi yaitu untuk yang terlapor, KAS meminta untuk melakukan hal yang tidak diinginkan oleh N, ditolak, tapi tetap KAS memaksa,” katanya.
“Kemudian pemicu dari emosi yang keluar dari KAS menusuk leher dengan menggergaji dan barang buktinya yaitu pisau lipat,” lanjutnya.
Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada hari Senin (22/7/2024) sekitar pukul 02.30 WIB bermula dari pertemuan korban dan pelaku yang berkenalan melalui media sosial dan kemudian sepakat untuk bertemu.Pertemuan korban pada hari Minggu (21/7/2024) dengan berjalan-jalan menggunakan mobil, nonton, hingga akhirnya pelaku ingin berhubungan badan dengan korban yang kemudian ditolak.
Nurma menyebutkan bahwa korban melakukan perlawanan atas penganiyaan pelaku yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya, mulai dari tangan sampai leher.
“Dari situ N berontak, setelah itu terjadilah penusukan dan luka tangan kiri serta lehernya luka terkena tusukan dari pisau,” kata Nurma.
“Rambutnya dijambak, kemudian korban pura-pura pingsan, setelah itu pelaku berhenti menjambak, pelaku langsung melepas korban. Dipikirnya dia sudah pingsan,” Jelasnya.
Editor : Halbert Chaniago