Begini Kronologi Penganiayaan Aipda Parmanto oleh Pesilat PSHT

×

Begini Kronologi Penganiayaan Aipda Parmanto oleh Pesilat PSHT

Bagikan berita
Ilustrasi Pengeroyokan
Ilustrasi Pengeroyokan

HALONUSA - Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto mengungkapkan kronologi pengeroyokan Aipda Parmanto oleh pesilat dari PSHT.

Menurutnya, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (21/7) malam itu Aipda Parmanto mendatangi massa bersama 3 anggota lain naik mobil patroli. Petugas itu menyampaikan imbauan kepada rombongan konvoi.

Yang bersangkutan meminta rombongan konvoi agar tidak menutup jalan, tapi imbauan itu tidak diindahkan. Lalu tersangka bernama Khafilah memprovokasi massa lain dengan menyebut ada satu anggota PSHT yang diamankan polisi.

Imbas provokasi yang disampaikan tersangka Khafilah itulah massa melakukan pelemparan ke mobil patroli petugas. Saat mobil itu meninggalkan lokasi, Aipda Parmanto tertinggal dan menjadi bulan-bulanan para pesilat.

Belasan pesilat yang telah ditetapkan tersangka itu tidak hanya melakukan pemukulan terhadap anggota Polsek Kaliwates yang melakukan pengamanan dengan tangan kosong. Dia juga menggunakan bambu dan menendang anggota Polsek Kaliwates tersebut.

"Yang memegangi dan menyeret anggota Polsek Kaliwates pada saat dilakukan pemukulan oleh oknum anggota PSHT juga telah diamankan," kata Imam saat konferensi pers, Kamis 25 Juli 2024.

Selain menjadikan mobil dinas Polri yang rusak sebagai barang bukti, polisi juga mengamankan sejumlah batu, 10 unit motor, 14 unit telepon genggam, juga bendera PSHT.

Menurutnya, akibat pengeroyokan tersebut korban mengalami luka-luka, hingga saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Sampai hari ini dirawat di RS umum Kaliwates. Modus penghasutan oleh oknum sehingga terjadi pengeroyokan dengan korban Aipda Parmanto dengan cara memukul dan menendang bagian muka," ujarnya.

Dia sebutkan sejumlah luka yang dialami Aipda Parmanto akibat penganiayaan yang dilakukan puluhan oknum pesilat PSHT termasuk 13 orang yang telah ditetapkan tersangka itu. Salah satunya retak pada tulang hidung.

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur