13 Pesilat dari PSHT jadi Tersangka Dugaan Pengeroyokan Aipda Parmanto, Ini Identitas Lengkapnya

×

13 Pesilat dari PSHT jadi Tersangka Dugaan Pengeroyokan Aipda Parmanto, Ini Identitas Lengkapnya

Bagikan berita
Ilustrasi Pengeroyokan
Ilustrasi Pengeroyokan

HALONUSA - 13 orang pesilat dari PSHT ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang personel Kepolisian, Aipda Parmanto pada 21 Juli 2024 lalu.

Penetapan tersangka tersebut diumumkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur dalam konferensi pers yang dilaksanakan pada Kamis 25 Juli 2024.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan bahwa 2 diantaran 13 tersangka tersebut merupakan anak.

"13 dari 22 orang yang kami amankan sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan," katanya.

Berikut adalah daftar 11 orang pesilat yang sudah dewasa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Aipda Parmanto.

1. Kafilah Nur Habibi (26),

2. Alfarizi Rendi Arianto (19),

3. Rhenata Adhitya Dwi Dewantoro (21),

4. Yolanda Agustian Dewantoro (24),

5. Dandi Akram Putra (20),

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur