Rumah Sakit Sumatera Utara dan Jawa Tengah Lakukan Klaim Fiktif BPJS, KPK: Akan Diproses Pidana

×

Rumah Sakit Sumatera Utara dan Jawa Tengah Lakukan Klaim Fiktif BPJS, KPK: Akan Diproses Pidana

Bagikan berita
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan

HALONUSA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memproses temuan adanya rumah sakit di Sumatera Utara dan Jawa Tengah yang melakukan klaim fiktif BPJS.

"Jangan dipikir selama ini lolos dia pikir ini bisa, kita bilang, ini kelas rumah sakit di Sumatera Utara, di kabupaten, sudah berani begini, kita nggak tahu yang lain kayak apa, mungkin lebih canggih," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Kamis (25/7/2024).

Ia mengatakan, klaim fiktif itu diduga akal-akalan manajemen dan sejumlah dokter. Dia mengatakan dugaan fraud terkait klaim dari RS itu ditemukan KPK saat melakukan audit bersama BPJS.

"Biasanya pemilik, pokoknya dirut, pokoknya top manajemen, dan beberapa oknum dokter," kata dia.

"Sudah, semua, sebenarnya dari audit analisis BPJS plus kita ke lapangan, pulbaket waktu itu. Jadi, sudah digambar semua, siapa perannya apa, sudah jelas," tambahnya.

Pahala tak menjelaskan detail berapa total kerugian negara terkait dugaan fraud dari seluruh rumah sakit yang ada di Indonesia. Dia mengatakan sejauh ini dugaan fraud ditemukan di tiga rumah sakit di Sumatera Utara dan Jawa Tengah.

"Ya tembus lah (kerugian negara triliunan), kalau kita rujuk Amerika tiga sampai sepuluh persen itu sudah canggih benar, sudah biasa bawain pidana," katanya. (*)

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih
KPU Solok