HALONUSA - Mantan Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD menceritakan sisi gelap dari proses seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia mengungkapkan bahwa dirinya pernah disogok dengan sejumlah uang saat seleksi pimpinan KPK saatdirinya menjadi anggota DPR RI periode 2004-2008.
"Dulu saya Komisi III, saya nih, masih ada saksinya sekarang orang ini, pemilihan KPK yang angkatan Antasari Ashar cs itu kan yang memilih angkatan saya di DPR, saya sudah memilih seseorang a, b, c, d, tiba-tiba yang ranking satu menurut fraksi saya itu mengutus orang, mengantar uang ke ruang saya," katanya seperti dilansir podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Rabu 24 Juli 2024.
Ketika ditanya maksudnya, Mahfud mengungkapkan, utusan orang itu menyampaikan kalau uang yang dibawa merupakan titipan untuk fraksinya agar dipilih. Akhirnya, uang ditolak dan Mahfud menyampaikan ke utusan itu kalau nanti fraksinya akan memilih.
Namun, seketika utusan itu pergi, Mahfud langsung menghubungi anggota-anggota DPR RI lain yang berada di fraksinya. Mahfud yang marah meminta mereka agar tidak memilih orang itu sekalipun sebelumnya sudah sempat direncanakan akan dipilih.
"Saya telfoni satu-satu, ada Imam Anshori Saleh, ada Hajar Wafa, kemudian ada Masduki, saya telfoni jangan pilih itu, yang tadi itu, saya bilang. Kenapa, ngantarkan uang ke sini, saya bilang," ujar Menkopolhukam periode 2019-2024 tersebut.Akhirnya, fraksi Mahfud sepakat untuk tidak memilih orang tersebut untuk menjadi pimpinan KPK. Padahal, orang itu hampir nomor satu dan jika fraksi Mahfud ikut memilih orang itu akan menjadi nomor satu dalam seleksi pimpinan KPK saat itu.
"Tidak terpilih, padahal dia hampir nomor satu waktu itu, kalau masuk nomor satu, kalau fraksi saya tidak ke luar dia masuk, iya, ini masih ada saksinya, Imam Anshori Saleh, masih ada sekarang, saya telfoni jangan pilih dia, kenapa pak, tadi kan sudah dinilai bagus, ngantar uang nih untuk Anda untuk saya, tapi saya kembalikan saya bilang, tahun 2006," kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013 itu.
Mahfud menilai, tindakan-tindakan seperti ini, termasuk melakukan lobi-lobi, malah membuat proses seleksi pimpinan KPK rusak karena tidak obyektif. Pun seleksi KPK terakhir ketika ada yang meminta dukungan ormas atau bertemu pimpinan partai.
Menteri Pertahanan periode 2000-2001 tersebut merasa, lobi-lobi yang dilakukan itu memang diniatkan agar nama mereka sudah terdengar sebelum dilakukannya tes. Artinya, ketika tes dilaksanakan orang sudah mendengar namanya, tidak lagi obyektif.
Editor : Halbert Chaniago