HALONUSA - Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dikabarkan akan kembali naik pada tahun 2025 mendatang oleh pemerintah.
Kabar tersebut beredar setelah adanya rencana peningkatan kualitas belanja pegawai lewat penyesuaian gaji ASN dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 edisi pemutakhiran.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan wacana kenaikan gaji ASN tersebut.
"Kan penyesuaian bisa banyak bentuknya ada yang kalau kita naikkan gaji pokoknya bisa," katanya seperti dilansir Kompas.id.
Ia menjelaskan, penyesuaian pendapatan ASN juga dapat dilakukan dalam bentuk perbaikan pembayaran tunjangan kinerja (tukin).
Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah memang kerap melakukan perbaikan tukin terhadap kementerian dan lembaga (K/L) dengan melihat indikator terkait reformasi birokrasi.Menurutnya, penyesuaian pendapatan ASN juga dapat dilakukan dalam bentuk perbaikan pembayaran tunjangan kinerja (tukin).
Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah memang kerap melakukan perbaikan tukin terhadap kementerian dan lembaga (K/L) dengan melihat indikator terkait reformasi birokrasi.
"Atau memberikan insentif lain juga bisa," katanya.
Akan tetapi, Isa menyebutkan, kepastian terkait kebijakan gaji ASN bakal diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato Nota Keuangan pada 16 Agustus 2024.
Editor : Halbert Chaniago