HALONUSA - Istri dan anak juragan aksesoris di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi mengaku sempat ingin memberikan racun sebelum melakukan pembunuhan pada Kamis 27 Juni 2024 lalu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Setu AKP Ani Widayati kepada wartawan. Menurutnya, rencana pembunuhan tersebut sudah dirancang sejak 2 pekan sebelum melancarkan aksi tersebut.
Dari pengakuan tersangka, mereka hendak menghabisi nyawa korban dengan menggunakan racun. Para tersangka dua kali mencoba meracuni Asep namun, usaha mereka itu gagal.
Pada kesempatan pertama, tersangka Silvia dan Juhariah meracik minuman susu soda yang dicampur sabun likuid. Namun, racun itu batal diberikan Silfia karena merasa tidak tega.
"Selanjutnya, pada tanggal 24 Juni, dia racik dengan sabun liquid ke minuman jus, sempat terminum dan muntah-muntah, tapi enggak lewat, gagal," katanya.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan motif pembunuhan terhadap juragan aksesoris.Menurutnya, ketiga tersangka yang merupakan istri, anak dan pacar anak korban memiliki motif yang berbeda-beda dalam melakukan tindak pidana tersebut.
"Kalau istrinya, pengakuannya itu karena sakit hati. Karena cuma dikasih uang Rp 100 ribu per minggu oleh suaminya," katanya.
Selain itu, motif sang istri, Juhariah, membunuh suaminya adalah alasan tidak harmonisnya hubungan rumah tangga mereka.
"Alasannya karena suaminya tidak romantis, hubungannya sudah tidak harmonis," katanya.
Editor : Halbert Chaniago