Ini Modus Pembunuhan yang Dilakukan Istri dan Anak Juragan Aksesoris di Bekasi

×

Ini Modus Pembunuhan yang Dilakukan Istri dan Anak Juragan Aksesoris di Bekasi

Bagikan berita
Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi dalam konferensi persnya pada Senin 22 Juli 2024 mengatakan bahwa peristiwa tersebut dilakukan pada dini hari.

"Setelah dilakukan penyelidikan, tim mencurigai orang terdekat yang melakukan pembunuhan tersebut dan tim terus mendalaminya," katanya.

Setelah dilakukan pendalaman dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan, ternyata pelaku pembunuhan tersebut adalah istri korban yang bernama Juhariah (43) bersama anaknya Silvia Nur Alfiani (22) dan pacar anaknya, Hagistko Pramada (22).

Dari keterangan pelaku yang sudah diamankan, ia mengungkapkan bahwa pelaku menghabisi nyawa korban dengan mencekiknya.

"Korban tewas setelah dicekik oleh tersangka Hagistko dan Juhariah. Korban dibunuh saat tidur di ruang tamu," katanya.

Menurutnya, korban sempat melakukan perlawanan dengan memberontak saat dicekik oleh istri dan pacar anaknya.

"Karena korban melawan, sang anak, Silvia kemudian ikut melakban kaki ayahnya," katanya.

Selain itu, pelaku Hagistko juga memukul korban dengan helm hingga tewas.

Diketahui, pada saat terjadinya pembunuhan itu, tersangka Silvia dan Juhariah keduanya memakai helm, sedangkan Hagistko memakai masker dan sarung tangan.

Ia mengatakan, tiga orang tersebut akan diancam dengan pasal Pasal 44 ayat 3 juncto Pasal 5 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga, Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 351 ayat 3 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih