Kini, Anies telah mengantongi dukungan dari dua partai untuk maju Pilgub Jakarta, yakni NasDem dan PKS. Berbekal dua dukungan partai itu, Anies telah memenuhi syarat pencalonan Pilgub Jakarta.
PKS diprediksi mengantongi 18 kursi di DPRD DKI, sementara NasDem 11 kursi. Total, partai pengusung Anies memiliki 29 kursi di DPRD DKI. (*) Editor : Halbert Chaniago
Terkini