Temuan Soal Pembangunan Kantor DPRD, Dinas PUPR Padang: Rekomendasi BPK Sudah Kami Jalankan

×

Temuan Soal Pembangunan Kantor DPRD, Dinas PUPR Padang: Rekomendasi BPK Sudah Kami Jalankan

Bagikan berita
Kepala Dinas PUPR Kota Padang Tri Hardiyanto
Kepala Dinas PUPR Kota Padang Tri Hardiyanto

“Hitungan kita dengan hitungan BPK berbeda, sehingga ada ditemukan kelebihan bayar kepada pihak ketiga. Maka BPK mengeluarkan rekomendasi untuk melakukan pengembalian,” katanya.

Menurutnya, nilai kelebihan bayar yang sebenarnya adalah Rp 1,7 miliar, bukan Rp 2,2 miliar seperti yang diberitakan sebelumnya. Pengembalian kelebihan pembayaran tersebut sudah dicicil oleh pihak ketiga sebanyak Rp 500 juta lebih.

Ia menjelaskan bahwa kelebihan bayar sebesar Rp1,7 miliar sudah disetor ke kas daerah sebesar Rp100 juta. Kemudian pembayaran kedua sebesar Rp518.334.052.72,-.

"Pihak ketiga sudah bayarkan sebanyak dua kali dengan nominal Rp618.334.052,72,-," paparnya.

Ia menegaskan bahwa sampai saat ini pihaknya terus menjalin komunikasi dan diskusi dengan BPK terkait hal ini melalui inspektorat kota Padang. (*)

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih