4.000 Guru Honorer di DKI Jakarta Diberhentikan, Ini Solusi yang Diberikan Pj Gubernur Heru Budi

×

4.000 Guru Honorer di DKI Jakarta Diberhentikan, Ini Solusi yang Diberikan Pj Gubernur Heru Budi

Bagikan berita
Ilustrasi Guru Honorer
Ilustrasi Guru Honorer
Pilkada Sumbar

HALONUSA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pemecatan besar-besaran untuk guru honor yang mengajar di setiap sekolah.

Diketahui, sebanyak 4.000 orang guru honorer diberhentikan dengan kebijakan Cleansing yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Soal guru yang nonaktif akan kami data. Lantas mereka akan didistribusikan ke sekolah negeri yang membutuhkan ilmunya," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Soal penempatannya tidak di sekolah sebelumnya, ia menyebut beberapa sekolah sudah memiliki banyak guru sehingga mereka kehilangan jam mengajarnya. "Kan ada target jam mengajarnya," katanya.

Selain itu, Heru menyatakan akan memberikan rekomendasi kepada 4.000 guru itu untuk mendapatkan Dapodik dan membuka pendaftaran kontrak kerja individu atau KKI dengan kuota 1.700 pada Agustus 2024.

"Tolong manfaatkan ini sebaik-baiknya untuk bisa menjadi KKI melalui prosedur yang benar," katanya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah sebenarnya ingin pengajar mendapatkan haknya melalui mekanisme yang benar.

Sementara untuk 2.300 guru honorer yang tidak terakomodir bisa mendaftar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan kuota yang dibuka Kementerian, Pendidikan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud) sebanyak 1.900.

Namun, mereka akan bersaing dengan guru honorer lain di seluruh Indonesia. Heru juga menyarankan bagi mereka yang tidak lolos keduanya untuk mempersiapkan diri mendaftar pada 2025.

Sosialisasi mengenai kebijakan ini akan disampaikan pada Senin, 22 Juli 2024. "Saya akan kumpulkan Kepala Sekolah se-Jakarta supaya informasi ini tidak bias," ujarnya.

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur