Polda Kalsel Tangkap Pengedar Obat Putih yang Akibatkan 53 Orang di Banjarmasin Teler

×

Polda Kalsel Tangkap Pengedar Obat Putih yang Akibatkan 53 Orang di Banjarmasin Teler

Bagikan berita
Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan

Korban dengan inisial H, Z dan A saat didatangi polisi di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum mengatakan bahwa mereka teler dan berhalusinasi usai mengonsumsi pil berwarna putih.

"Sebagian korban lainnya dari 47 orang yang dirawat mengaku meminum alkohol dengan campuran obat-obatan dan tidak ada yang mengonsumsi kecubung," katanya.

Bahkan Z mengaku mencampurnya dengan obat merek Mefinal dan Amoxsan, sedangkan korban A juga meminum obat Seledryl 20 butir. (*)

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih