HALONUSA - Bareskrim Mabes Polri mengamankan sebanyak 675 unit sepeda motor Honda yang akan dikirim ke luar negeri.
Kendaraan tersebut diamankan karena diduga merupakan kendaraan yang digelapkan ke luar negeri oleh sebuah perusahaan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pengamanan kendaraan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat.
"Awalnya kami mendapatkan informasi tentang adanya tempat yang digunakan menampung ratusan sepeda motor tanpa dokumen," katanya.
Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya langsung menuju lokasi di Bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara untuk memastikan kendaraan tanpa dokumen itu.
"Gudang-gudang itu menampung ratusan sepeda motor jenis Honda Beat, Scoopy dan Vario yang hendak diekspor. Ada juga yang sudah termuat dalam kontainer di Tanjung Priok," katanya."Kami kemudian meminta Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai tipe A Tanjung Priok untuk membatalkan ekspor terhadap kontainer berisi kendaraan itu," lanjutnya.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan KPU Bea Cukai Tanjung Priok, Agung Widodo, mengatakan kalau pihaknya langsung menindak lanjutinya.
Hasil pemeriksaan mengungkap pada akhir Januari itu ada tiga pengajuan ekspor atas nama PT Wellington Area Nusantara. Masing-masing berisi 70 motor tanpa dokumen, sehingga total ada 210 unit motor.
"Setelah itu, izin ekspor ketiganya pun dibatalkan dan 210 unit motor telah diserahterimakan kepada Bareskim pada 14 Maret 2024," katanya.
Editor : Halbert Chaniago