Terungkap! Ternyata Gibran Tidak Pernah Ambil Gaji Selama Menjabat jadi Wali Kota Solo

×

Terungkap! Ternyata Gibran Tidak Pernah Ambil Gaji Selama Menjabat jadi Wali Kota Solo

Bagikan berita
Gibran Rakabuming Raka
Gibran Rakabuming Raka

HALONUSA - Mantan Wali Kota Solo, Kaesang Rakabuming Raka menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mengambil gajinya selama menjabat sebagai orang nomor satu di daerah kelahirannya itu.

Ia menyatakan bahwa dirinya tidak akan mengambil gajinya jika nanti dia masih mendapatkan gaji selama surat keputusan pengunduran dirinya belum diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"(Gaji diambil?) Nggak pernah diambil dari dulu (gaji)," kata Gibran kepada wartawan di Kampung Joyosuran, Solo, Rabu 17 Juli 2024.

Meski masih berhak menikmati fasilitas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Gibran memilih meninggalkan mobil dinas dan rumah dinas Lodji Gandrung setelah dia menyerahkan surat pengunduran dirinya dari jabatan Wali Kota Solo ke DPRD Solo, kemarin.

"Saya (kemarin) mengantarkan surat (pengunduran diri), saya memang seharusnya sudah menyerahkan kembali ke Pemkot ya. Jadi (sekarang pakai) mobil sendiri. Rumdin (rumah dinas) juga nggak pernah saya pakai, sudah kosongkan juga," pungkas Wakil Presiden terpilih itu.

Diberitakan sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka masih berhak mendapat gaji sebagai Wali Kota Solo meskipun sudah menyerahkan surat pengunduran diri. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD, Sugeng Riyanto.

Sugeng menyebut, Gibran masih mendapatkan hak-haknya hingga surat keputusan atau SK pengunduran diri itu dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"(Gaji masih dapat) Ini kan tanggal 17 Juli, pertengahan bulan, kalau logika formal yang absah sampai dengan surat muncul Kemendagri, yaitu sampai titik itu Mas Gibran. Sampai SK turun dari Kemendagri sampai detik itu Gibran dapat hak dalam posisi sebagai Wali Kota Solo," kata Sugeng kepada detikJateng, Rabu (17/7/2024). (*)

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur