Usai Penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang, KPK Larang 4 Orang Ini Keluar Negeri

×

Usai Penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang, KPK Larang 4 Orang Ini Keluar Negeri

Bagikan berita
Balai Kota Semarang
Balai Kota Semarang

Dilansir dari berbagai sumber, penyidik KPK mendatangi kantor Wali Kota Semarang pada pukul 09.00 WIB.

Juru Bicara KPK, Tessa Sugiarto juga belum memberikan keterangan soal penggeledahan yang dilakukan tersebut.

Meskipun begitu, ia juga tidak membantah ada penggeledahan yang dilakukan tim Penyidik KPK di Kantor Wali Kota Semarang.

"Nanti sore dirilis (pers release)," kata Tessa. (*)

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih