HALONUSA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menggeledah Kantor Wali Kota Semarang, tetapi juga Rumah Dinas Pejabat Tersebut.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan bahwa memang ada kegiatan penggeledahan yang dilakukan KPK di Semarang.
Ia menyampaikan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan perkara korupsi yang sedang diusut penyidik.
"Iya penyidik KPK melakukan penggeledahan di Pemkot dan rumah PN di Semarang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dihubungi, Rabu (17/7).
Ghufron belum memerinci kasus yang tengah diusut KPK terkait rangkaian penggeledahan di Semarang. KPK masih mengumpulkan bukti korupsi terkait penggeledahan di Pemkot Semarang.
"Detil proses dan hasilnya mohon ditunggu nanti kami sampaikan setelah tim menyelesaikan penggeledahan," katanya.Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wali Kota Semarang pada Rabu 17 Juli 2024 pagi.
Penggeledahan tersebut diketahui dilakukan oleh KPK terkaitdugaan tindak pidana gratifikasi atau pungutan fee sejumlah proyek yang diduga dilakukan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Dilansir dari berbagai sumber, penyidik KPK mendatangi kantor Wali Kota Semarang pada pukul 09.00 WIB.
Juru Bicara KPK, Tessa Sugiarto juga belum memberikan keterangan soal penggeledahan yang dilakukan tersebut.
Editor : Halbert Chaniago