HALONUSA - Mantan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka ternyata selama menjabat tidak pernah menempati Rumah Dinas (Rumdis) yang disediakan.
Anak sulung Joko Widodo tersebut mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah menempati rumah dinas yang terletak di Loji Gandrung tersebut.
"Kan saya selama ini juga tidak tinggal di sana (Loji)," kata Gibran kepada wartawan, Selasa 16 Juli 2024.
Malahan, ia mengungkapkan bahwa rumah dinas tersebut lebih banyak digunakan untuk kepentingan masyarakat Solo selama ini.
"Ya Loji kita manfaatkan untuk umum, prewedding, numpang WiFi, foto-foto," lanjutnya.
Diketahui, saat ini Gibran sudah tidak lagi menjabat sebagai Wali Kota Solo setelah dirinya mengajukan surat pengunduran dirinya ke DPRD Solo pada Selasa 16 Juli 2024 kemarin.Gibran menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta pada Selasa 16 Juli 2024 sekitar pukul 14.45 WIB.
Surat pengunduran diri sebagai Wali Kota Surakarta itu dibawa Gibran dan diserahkan langsung kepada Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo.
"Hari ini kami mengantarkan surat pengunduran diri kepada bapak Ketua DPRD Surakarta, untuk selanjutnya agar diproses sesuai mekanisme yang ada," kata Gibran kepada wartawan usai menyerahkan surat pengunduran dirinya.
Ia mengatakan, alasan dirinya mengundurkan diri sebagai Wali Kota Surakarta bukan hanya karena persiapan pelantikan sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia saja.
Editor : Halbert Chaniago