HALONUSA - Viral di media sosial sebuah masjid yang bernama Fatimah Umar di Makassar dijual dengan harga Rp2,5 miliar.
Masjid yang terletak di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Makassar tersebut dikabarkan dibanderol dengan harga Rp2,5 miliar.
"Kalau kita dengar dari yang bersangkutan (pemilik) Rp 2,5 miliar (harga jualnya), tapi saya rasa Rp 2,5 miliar itu terlalu mahal dengan kondisi seperti ini," kata Camat Manggala, Andi Eldi Indra Malka seperti dilansir dari Detik.com, Selasa 16 Juli 2024.
Menurutnya, di lokasi tersebut terdapat dua lahan dengan sertifikat hak milik (SHM) atas nama Hilda Rahman.
Ketua RT setempat, Baso Jalaluddin mengungkapkan pemilik lahan yang bernama Hilda Rahman sudah sejak lama ingin menjual lahannya tersebut.
Hanya saja, lahannya tak kunjung terjual hingga akhirnya pemilik memasang spanduk yang berisi informasi kontak pemilik dan total luas lahan."Sudah dua kali (pasang spanduk), pertama tidak ada pemberitahuan kalau mau pasang jadi saya buka, dua kali dipasang. Baru-baru lagi ini dipasang sekitar dua bulan lalu. Maka diambil lah kesepakatan kalau mau pasang spanduk datang ki sendiri, jangan pihak ketiga," katanya.
Menurutnya, warga, pengurus masjid, dan pemilik lahan akhirnya menemukan jalan tengah setelah dimediasi oleh aparat pemerintah.
Mereka sepakat pemilik boleh memasang spanduk asal masjid tak digembok sehingga warga sekitar tetap dapat beribadah.
"Belum (digembok), dia cuma mengancam kalau anu (dihalangi) akan digembok. Tapi pada waktu dia datang, dari Jakarta, dia memang bawa gembok, ada di tasnya, tapi tidak jadi karena Pak Lurah tengahi," jelasnya.
Editor : Halbert Chaniago