Pelaku Pengeroyokan Wartawan saat Sidang Vonis SYL Dibekuk

×

Pelaku Pengeroyokan Wartawan saat Sidang Vonis SYL Dibekuk

Bagikan berita
Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan

SYL divonis 10 tahun penjara, denda Rp 300 juta, dan uang pengganti Rp 14,6 miliar. SYL dinyatakan terbukti melakukan pemerasan terhadap anak buahnya senilai Rp 44,6 miliar.

Hakim menyatakan SYL terbukti menyalahgunakan kekuasaannya sebagai Menteri Pertanian. Hakim juga menyatakan SYL dan keluarganya terbukti menikmati hasil korupsi. (*)

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih