HALONUSA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mulai melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2024 mulai hari ini, Senin 15 Juli 2024.
Operasi Patuh Jaya 2024 sendiri akan digelar selama 14 hari, terhitung sejak 15-28 Juli 2024. Operasi Patuh digelar secara serentak di seluruh Polda se-Indonesia.
Dilansir dari berbagai sumber, total ada 14 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran saat pelaksanaan operasi.
Berikut 14 jenis pelanggaran lalu lintas tersebut:
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol3. Menggunakan ponsel saat mengemudi
4. Tidak mengenakan helm SNI
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
6. Melebihi batas kecepatan
Editor : Halbert Chaniago