Catat! Ini 14 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang Akan Ditindak Selama Operasi Patuh Jaya 2024

×

Catat! Ini 14 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang Akan Ditindak Selama Operasi Patuh Jaya 2024

Bagikan berita
Ilustrasi Operasi Patuh Jaya 2024
Ilustrasi Operasi Patuh Jaya 2024

HALONUSA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mulai melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2024 mulai hari ini, Senin 15 Juli 2024.

Operasi Patuh Jaya 2024 sendiri akan digelar selama 14 hari, terhitung sejak 15-28 Juli 2024. Operasi Patuh digelar secara serentak di seluruh Polda se-Indonesia.

Dilansir dari berbagai sumber, total ada 14 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran saat pelaksanaan operasi.

Berikut 14 jenis pelanggaran lalu lintas tersebut:

1. Melawan arus

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi

4. Tidak mengenakan helm SNI

5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.

6. Melebihi batas kecepatan

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur