HALONUSA - Mantan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan mengungkapkan alasan ia tidak menangani langsung kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat pada tahun 2016, kasus pembunuhan tersebut sudah hampir selesai.
"Saat itu saya di ujungnya. Karena saya 16 Desember 2016 masuk jadi Kapolda Jabar. Sementara ini kan tanggal 31 Agustus di mana tanggal 23 Desember baru P21. Walaupun begitu saya tidak akan menghindari tanggung jawab saya selaku Kapolda," katanya.
Ia mengungkapkan, kasus pembunuhan Vina dan Eky tersebut juga tidak menjadi atensi dari Kapolda sebelumnya.
"Terus terang saat itu kasus ini tidak menjadi satu atensi khusus karena sudah mau P21 dan tidak menimbulkan riak seperti sekarang. Mungkin saat itu mereka sudah puas dengan P21 tersebut," katanya.
Ia juga mengutarakan permintaan maaf kepada Pegi Setiawan yang sudah menjadi korban salah tangkap oleh mantan anggotanya."Saya selaku mantan Kapolda (Jabar) 2016-2017 sekali lagi mengucapkan selamat kepada Kang Pegi. Saya atas nama pribadi juga mohon maaf atas perilaku mantan anak buah saya," katanya.
Ia berharap nama baik dan harkat martabat Pegi Setiawan kembali lagi setelah putusan ini. Dia juga berharap Pegi Setiawan menerima kejadian ini sebagai ujian.
"Seseorang akan mendapat derajat setinggi-tingginya ketika diuji sepahit-pahitnya. Yang terpenting bagaimana ke depan Kang Pegi bisa hidup yang layak. Insya Allah dengan musibah ini Kang Pegi pasti akan mendapat berkah yang luar biasa," harapnya. (*)
Editor : Halbert Chaniago