Rencana Pembatasan Pembelian Pertalite, Ini Merek Motor dan Mobil yang Akan Dilarang

×

Rencana Pembatasan Pembelian Pertalite, Ini Merek Motor dan Mobil yang Akan Dilarang

Bagikan berita
Pengisian BBM di SPBU
Pengisian BBM di SPBU

HALONUSA - Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Abdul Halim mengusulkan pembatasan penggunaan BBM Pertalite.

Ia mengungkapkan bahwa untuk pembatasan tersebut pihaknya merancang 2 opsi yang diajukan untuk dibahas.

Opsi pertama yang diusulkan adalah dengan melarang semua kendaraan plat hitam menggunakan BBM bersubsidi.

Kemudian, skenario kedua, yaitu hanya mobil di bawah 1.400 cc yang boleh mengonsumsi Pertalite. Sementara untuk motor, hanya dengan kapasitas di bawah 150 cc yang nantinya tidak dilarang.

“Dari sisi JBKP (jenis BBM khusus penugasan) itu ada pembatasan, khususnya motor, semuanya kecuali di atas 150 cc, itu skenario-skenarionya," katanya.

Selain untuk sepeda motor, pihaknya juga mengusulkan pembatasan penjualan Pertalite untuk kendaraan roda 4.

"Selanjutnya, mobil pelat hitam ada dua skenario, semua mobil pelat hitam akan dilarang atau pilihan kedua, mobil dengan kapasitas maksimal 1.400 cc. Nah ini revisi yang kita ajukan opsinya,” katanya.

Berikut sejumlah merek dan tipe mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc yang beredar di Indonesia:

All New Ertiga.

Daihatsu Terios.

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih