Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Divonis Hukuman 10 Tahun Penjara

×

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Divonis Hukuman 10 Tahun Penjara

Bagikan berita
Syahrul Yasin Limpo
Syahrul Yasin Limpo

Sebelumnya, SYL dituntut hukuman 12 tahun penjara. Hukuman ini berbeda jauh dengan tuntutan untuk terdakwa Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono serta mantan Direktur Kementan Muhammad Hatta yang hanya dituntut 6 tahun penjara.

Jaksa KPK meyakini SYL dkk bersalah telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya di Kementan secara bersama-sama dan berlanjut. Jaksa mengatakan pertimbangan hal meringankan tuntutan ringan Kasdi dan Hatta adalah keduanya tak menikmati hasil tindak pidana kasus pemerasan tersebut.

SYL juga dituntut dengan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan serta harus membayar uang pengganti Rp 44.269.777.204 dan USD 30 ribu. Sementara itu, Kasdi dan Hatta masing-masing juga dituntut dengan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan. (*)

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih