Ternyata Ini Jabatan Karyawan Bank Jago yang Bobol 112 Rekening Nasabah

×

Ternyata Ini Jabatan Karyawan Bank Jago yang Bobol 112 Rekening Nasabah

Bagikan berita
Mantan Karyawan Bank Jago yang Bobol Rekening Nasabah
Mantan Karyawan Bank Jago yang Bobol Rekening Nasabah

HALONUSA - Karyawan Bank Jago dengan inisial IA (33) yang dibekuk Polda Metro Jaya karena membobol 112 rekening nasabah ternyata memiliki jabatan yang cukup tinggi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa jabatan IA adalah sebagai contact center specialist.

"Tersangka IA telah melakukan pembukaan blokir secara ilegal terhadap akun rekening nasabah bank digital yang telah diblokir berdasarkan permintaan APH (aparat penegak hukum) karena terindikasi menerima aliran dana hasil tindak pidana," katanya.

Ia menerangkan, mulanya tersangka memerintahkan agent command center untuk mengajukan permintaan buka blokir. Dia mengatakan tersangka memiliki kewenangan sebagai contact center specialist.

"Kemudian, menyetujui permintaan tersebut karena hal itu memang merupakan kewenangan tersangka sebagai contact center specialist bank digital tersebut," katanya.

Seperti diketahui, seorang pegawai Bank Jago dengan inisial IA (33) kedapatan membobol rekening nasabah dan meraup uang hingga Rp1,3 miliar.

Diketahui, jumlah rekening yang dibobol oleh IA mencapai 112 rekening yang dibekukan atau diblokir. Sementara uang dari rekening tersebut dipindahkan.

"Tersangka diketahui telah melakukan 112 approval pembukaan blokir rekening bank dengan total uang yang dipindahkan sebesar Rp 1.397.280.711," katanya.

Ia menjelaskan pelaku IA selanjutnya memindahkan dana tersebut ke sebuah rekening yang dijadikan sebagai penampungan. Dia mengatakan rekening penampungan ini memang sudah disiapkan oleh pelaku.

"Setelah itu dana yang berada di akun atau rekening tersebut dipindahkan ke rekening penampung yang sudah dipersiapkan terlebih dahulu oleh terlapor," terang Ade.

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih