HALONUSA - Polresta Padang terus meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi masyarakat terhadap paham radikalisme.
Hal tersebut disampaikan Kasat Intelkam Polresta Padang, AKP Asrol Hendra, dalam Sosialisasi Pencegahan Paham Radikalisme Tahun 2024 di Balai Kota Padang, Rabu (10/7/2024).
Dirinya menjelaskan bahwasanya radikalisme merupakan paham yang ingin mengubah sistem pemerintahan dan ideologi negara dengan cara kekerasan.
Paham ini dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta mengganggu stabilitas keamanan.
Sementara itu, tindakan untuk melawan dari paham tersebut adalah deradikalisasi yang merupakan program yang bertujuan untuk menetralkan pemikiran-pemikiran bagi mereka yang sudah terpapar dengan radikalisme.
"Sasaran program (deradikalisasi) ini adalah para narapidana terorisme yang berada di tahanan dan masyarakat yang sudah mempelajari pemikiran tentang paham terorisme. Tujuannya adalah untuk membersihkan pemikiran-pemikiran radikalisme yang ada pada teroris sehingga mereka bisa kembali menjadi masyarakat biasa sebagaimana masyarakat lainnya," paparnya.Menurut AKP Asrol Hendra, strategi pencegahan terorisme ini harus melibatkan berbagai pihak, antara lain tokoh agama, pendidikan, adat, pemuda, masyarakat, LPM hingga media.
Lebih lanjut ia juga memaparkan beberapa faktor penyebab paham radikalisme, seperti faktor ideologi dan pemikiran keagamaan yang dangkal, faktor ekonomi, psikologi, pendidikan, politik, sosial dan budaya.
"Orang yang tingkat ekonomi rendah mudah terpengaruh paham dan tindakan kekerasan. Selain itu, orang kecewa terhadap kondisi politik memunculkan perasaan tertindas dan tidak adil terhadap kelompok tertentu mudah disusupi paham kekerasan," paparnya.
Pihaknya mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi terhadap paham radikalisme dengan cara menjadi kekuatan adat istiadat sebagai basis kekuatan penangkal radikalisme.
Editor : Halbert Chaniago