Ia pun mengklaim sudah menerima laporan rutin dari Kementerian PUPR terkait progres pembangunan IKN. Namun, sejauh ini kesiapan fasilitas dasar itu masih belum rampung.
Di satu sisi, Jokowi juga belum bisa memastikan kapan keputusan presiden (Keppres) pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke IKN diterbitkan.
Ia cuma menyebut Keppres bisa saja diterbitkan sebelum HUT Indonesia ke-79. Akan tetapi, Jokowi tak menutup kemungkinan beleid itu baru terbit setelah presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto dilantik pada Oktober mendatang.
"Kita tidak ingin memaksakan sesuatu, yang memang belum jangan dipaksakan. Semuanya dilihat, progres lapangannya dilihat," katanya. (*) Editor : Halbert Chaniago