Ditanya Soal PKPU yang Dianggap Muluskan Jalan Kaesang Pangarep ke Pilkada, Ini Jawaban Jokowi

×

Ditanya Soal PKPU yang Dianggap Muluskan Jalan Kaesang Pangarep ke Pilkada, Ini Jawaban Jokowi

Bagikan berita
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo

HALONUSA - Presiden Joko Widodo akhirnya buka suara soal rencana pencalonan Kaesang Pangarep di Pilkada DKI Jakarta.

"Tugasnya orang tua itu hanya mendoakan," katanya saat ditanya wartawan soal PKPU yang dianggap memuluskan jalan Kaesang.

Saat ditanya soal restunya untuk Kaesang maju di Jawa Timur atau DKI Jakarta, Jokowi hanya senyum dan tidak memberikan tanggapan.

PKPU tersebut dianggap membuka jalan bagi Kaesang untuk maju pilkada karena aturan tersebut memungkinkan kepala daerah minimal berusia 30 tahun saat dilantik. Sementara, aturan sebelumnya mengharuskan calon kepala daerah berusia 30 saat mendaftar.

Kaesang akan berusia 30 tahun saat pemerintah melantik kepala daerah pada Januari 2024. Ketua Umum Partai Solidaritas atau PSI itu baru akan berulang tahun pada 25 Desember, sementara pendaftaran pilkada akan dimulai pada Agustus 2024.

Putra Jokowi masuk radar sejumlah partai politik Koalisi Indonesia Maju, pendukung Presiden terpilih Prabowo Subianto, untuk Pilgub Jakarta. Peluang Duet putra bungsu Jokowi dan politikus Golkar Ridwan Kamil sempat dilaporkan Majalah Tempo pada edisi Senin, 17 Juni 2024.

Salah satu lembaga survei kemudian menunjukkan Kaesang bisa maju di Pilkada Jawa Tengah. Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menempatkan Kaesang yang mendapat dukungan terbanyak dalam simulasi kandidat bakal calon Gubernur Jawa Tengah.

Ketua Umum PSI itu bercokol di urutan pertama simulasi semi terbuka pilgub Jawa Tengah versi LSI, dengan elektabilitas 15,9 persen. (*)

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih