Ini Pertimbangan Hakim Putuskan Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Sah

×

Ini Pertimbangan Hakim Putuskan Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Sah

Bagikan berita
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan

“Menimbang bahwa penetapan pemohon sebagai tersangka didasarkan pada penyidikan yang tidak sah maka seluruh tindakan termohon terhadap pemohon menjadi tidak sah, dengan demikian petitum dalam permohonan praperadilan pemohon secara hukum dapat dikabulkan untuk seluruhnya,” ujar Eman. (*)

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih