Mahfud MD Sebut KPU tak Layak jadi Penyelenggara Pemilu, Ini Alasannya

×

Mahfud MD Sebut KPU tak Layak jadi Penyelenggara Pemilu, Ini Alasannya

Bagikan berita
Mahfud MD
Mahfud MD

HALONUSA - Mantan Calon Wakil Presiden, Mahfud MD menyatakan bahwa saat ini Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU) tidak layak menjadi penyelenggara Pemilu.

Pernyataan tersebut diungkapkannya dalam akun X miliknya @mohmahfudmd seperti dilihat Senin (8/7/2024). Mulanya, ia menyinggung soal keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Hasyim.

"Pasca putusan DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari kita terus terkaget-kaget dengan berita lanjutannya. Info dari obrolan sumber Podcast Abraham Samad SPEAK UP, setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas yang mewah, ada juga penyewaan jet (utk alasan dinas) yg berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila. DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam," tulisnya.

Mahfud lalu menyebut KPU tak layak menjadi penyelenggara Pilkada. Seluruh komisioner KPU, tambah Mahfud, harus diganti.

"Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pulkada November mendatang. Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK. Pilpres dan Pilleg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudak selesai, sah, dan mengikat," lanjutnya.

"Ada vonis MK No. 80/PUU-IX/2011 yang isinya 'jika komisioner KPU mengundurkan diri maka tidak boleh ditolak atau tidak boleh digantungkan pada syarat pengunduran itu harus diterima oleh lembaga lain'. Ini mungkin jalan yang baik jika ingin lebih baik," tulisnya. (*)

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih