Usai digerebek itu RP dan IM sempat dibawa ke kantor Desa Sambiroto untuk dimediasi. Namun, mediasi itu tidak mencapai perdamaian sehingga RF melaporkan dugaan perzinaan istrinya dengan IM ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto pada Rabu (3/7). (*)
Editor : Halbert Chaniago
Terkini