HALONUSA - PNS Mojokerto dengan inisial RP (34) yang dipergoki sedang tidur bersama lelaki lain oleh suaminya RF (34) ternyata sudah memiliki 2 orang anak.
Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara RF, Chrisian Yudha kepada wartawan pada Graha Maja Tama, Kantor Bupati Mojokerto.
Ia menuturkan bahwa kliennya mencium perselingkuhan istrinya itu sejak awal Maret 2024. Padahal, rumah tangga RF dan RP sudah berjalan 11-12 tahun dan mereka telah dikaruniai 2 anak berusia 3 tahun dan kelas 4 SD.
"Kecurigaan karena RP sering cerita kebaikan si IM kepada suaminya," katanya.
Ia menjelaskan bahwa RF adalah karyawan pabrik penyedap rasa di Mojokerto. Sedangkan RP adalah PNS dengan jabatan analis pembangunan di Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto.
Pasutri ini telah memiliki 2 orang anak. Mereka telah menjalani rumah tangga yang mulanya harmonis di sebuah rumah di Perumahan Puri Kokoh, Desa Tambakagung, Puri, Mojokerto."Ekonomi tidak ada masalah. Versinya RP, perhatian RF kurang. Versinya RF, ada orang ketiga," lanjutnya.
Sejak menaruh curiga, RF memantau istrinya. Puncaknya terjadi di perumahan Dahayu, Desa Sambiroto, Sooko, Mojokerto pada Selasa (2/7) sekitar pukul 16.00 WIB.
RF dan sejumlah temannya menggerebek RP berduaan dengan pria lain di dalam kamar rumah tersebut. Bahkan, RP dan pria idaman lain (PIL)-nya itu digerebek dalam keadaan tanpa sehelai busana.
IM (40) yang merupakan warga Desa Sidomulyo, Bangsal, Mojokerto memang bekerja satu ruangan dengan RP di Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto. IM sendiri sebenarnya telah beristri dan juga memiliki sejumlah anak.
Editor : Halbert Chaniago