"Kami merasakan sidang sangat bagus, yang mulia memberikan kesempatan dan hak-haknya kepada pemohon dan termohon, semoga yang mulia dapat memutuskan seadil-adilnya," ujar Nurhadi dialam ruang sidang.
Hakim Eman mengucapkan terima kasih atas kepercayaan kedua belah pihak. Dia menegaskan tidak akan mengkhianati kepercayaan tersebut."Dari awal saya sampaikan, saya tidak punya kepentingan dalam perkara ini. Saya akan memutus dengan objektif, tidak ada tekanan dari manapun. Saya akan abaikan kalaupun ada," tutupnya. (*)
Editor : Halbert Chaniago