HALONUSA - Suami PNS Mojokerto yang ketahuan selingkuh melaporkan dugaan perzinahan kepada pihak Kepolisian.
RF (34) mendatangi Mapolres Mojokerto untuk melaporkan istrinya yang ia grebek bersama pria lain di dalam kamar dan ia mendapati istrinya dengan inisial RP (34) tersebut sedang tidak berbusana.
Diketahui, RP yang merupakan PNS di Mojokerto tersebut berada di dalam kamar bersama pria dengan inisial IM (40) yang merupakan rekan kerjanya sebagai Pegawai Harian Lepas (PHL).
"Sudah melaporkan ke Polres Mojokerto pada Rabu 3 Juli 2024 kemarin dan laporan sudah diterima oleh kepolisian," kata Pengacara RF, Christian Yudha.
Menurutnya, RF tidak hanya melaporkan istrinya, tetapi juga IM yang didapatinya bersama RP di kamar saat penggerebekan.
"Laporan dugaan perzinaan pasal 284 KUHP, terlapornya IM dan RP," lanjutnya.Pasca laporan itu, Yudha menyatakan bahwa RF telah diperiksa sebagai pelapor. Demikian halnya kedua terlapor, yakni IM dan RP.
"Kemarin terlapor sudah dimintai keterangan, keduanya kemarin malam sudah dipulangkan," katanya.
Tidak hanya melapor, kata Yudha, pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti dugaan perzinaan RP dan IM kepada penyidik.
Mulai dari rekaman CCTV saat IM menjemput RP di rumahnya, rekaman suara pengakuan IM menyukai RP, hingga video penggerebekan saat IM dan RP bugil di dalam kamar.
Editor : Halbert Chaniago