Ketua KPU Dipecat, Wapres: Ini Peringatan untuk Semua Pejabat

×

Ketua KPU Dipecat, Wapres: Ini Peringatan untuk Semua Pejabat

Bagikan berita
Wapres Ma'ruf Amin
Wapres Ma'ruf Amin

Dalam putusan disebutkan Hasyim terbukti melakukan pemaksaan hubungan badan terhadap anggota PPLN Belanda wilayah Den Haag.

DKPP mengatakan hubungan badan terjadi pada 3 Oktober 2023. Kejadian tindak asusila itu terjadi ketika DKPP menyelenggarakan bimbingan teknik (bimtek) di Den Haag.

"Pada kegiatan tersebut, teradu hadir pada 3 Oktober 2023 dan menginap di Hotel Van Der Valk, Amsterdam, Belanda, bahwa dalam sidang pemeriksaan pengadu mengaku pada malam hari pada 3 Oktober 2023 pengadu dihubungi teradu untuk datang ke kamar hotelnya, pengadu kemudian datang ke kamar hotel teradu dan berbincang di ruang tamu kamar teradu," kata anggota DKPP Dewi Pitalolo saat membacakan pertimbangan putusan dalam sidang yang digelar di gedung DKPP.

"Dalam perbincangan tersebut, teradu merayu dan membujuk pengadu untuk melakukan hubungan badan, pada awalnya pengadu terus menolak namun teradu terus memaksa," lanjutnya.

"Saya ulangi, namun teradu tetap memaksa pengadu untuk melakukan hubungan badan, pada akhirnya hubungan badan itu terjadi," tambahnya.

Terungkap dalam persidangan, Hasyim membelikan pengadu tiket Jakarta-Belanda sebanyak tiga kali. Totalnya mencapai Rp100 juta. Hal tersebut pun diakui oleh Hasyim.

"Bahwa berdasarkan keterangan pengadu dalam sidang pemeriksaan, teradu juga memfasilitasi tiket pesawat pengadu pulang-pergi Jakarta-Belanda sebanyak tiga kali dengan total biaya Rp 100 juta hal ini diakui oleh teradu dan menjelaskan bahwa yang membiaya tiket pengadu adalah temannya," ujar anggota DKPP.

Hasyim juga disebut memberikan sejumlah barang dengan harga Rp5,419 juta. DKPP menilai uang yang digunakan Hasyim bukan bersumber dari keuangan negara.

"Teradu juga memberi pengadu layar monitor Asus Zenscreen dst dianggap dibacakan seharga Rp 5,419 juta," kata DKPP.

"Sedangkan terkait uang yang digunakan teradu untuk memfasilitasi pengadu bukan bersumber dari keuangan negara," sambungnya.

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih