"Kami pastikan tidak akan terganggu (tahapan Pilkada), kami akan lakukan percepatan langkah-langkah konsolidasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan," kata Afif.
Menurut Afif, saat ini jajarannya semakin fokus terhadap tahapan-tahapan Pilkada maupun melakukan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Afif menyebut saat ini masih ada Sebagian putusan MK terkait sengketa PHPU Pileg yang masih berjalan.
Dipastikan juga tahapan Pilkada tetap berjalan sesuai dengan jadwal. Pihaknya akan segera melakukan konsolidasi dengan KPU provinsi dan kabupaten/kota terkait Pilkada.
"Kita akan menghadapi Pilkada serentak 2024, sehingga yang kita lakukan adalah kita ingin memastikan bahwa tidak ada tahapan apapun yang terganggu, tidak ada persiapan apapun yang terganggu dari sisi keorganisasian di KPU Republik Indonesia," ujarnya."Kami akan segera melakukan percepatan konsolidasi untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 akan berjalan sesuai dengan apa rencana dan tahapan yang sudah ada," tutupnya. (*)
Editor : Halbert Chaniago