HALONUSA - Presiden Joko Widodo menanggapi tentang pemecatan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.
Ia mengatakan bahwa dirinya belum menerima berkas pemecatan tersebut dan akan ada proses administrasi yang harus dijalani terlebih dahulu.
"Keppres belum masuk ke meja saya. Dalam proses, proses administrasi. Biasa saja," katanya usai meninjau RSUD Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis 4 Juli 2024.
Jokowi mengatakan bahwa dirinya menghormati putusan DKPP yang memberhentikan Hasyim. Ia pun memastikan Pilkada 2024 berjalan lancar.
"Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan, dan pemerintah juga akan memastikan bahwa pilkada dapat berjalan dengan baik, lancar, jujur dan adil," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dipecat dari jabatannya. Pemecatan tersebut dilakukan karena terbukti melakukan tindak asusila kepada seorang anggota PPLN untuk wilayah Eropa."Memutuskan, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan," kata Ketua Majelis Sidang, Heddy Lugito, saat membacakan putusan di ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu 3 Juli 2024.
Diketahui bahwa Hasyim sendiri tidak menghadiri sidang putusan secara langsung. Ia hadir secara daring melalui zoom.
Dalam putusan disebutkan Hasyim terbukti melakukan pemaksaan hubungan badan terhadap anggota PPLN Belanda wilayah Den Haag.
DKPP mengatakan hubungan badan terjadi pada 3 Oktober 2023. Kejadian tindak asusila itu terjadi ketika DKPP menyelenggarakan bimbingan teknik (bimtek) di Den Haag.
Editor : Halbert Chaniago