HALONUSA - Perempuan yang digrebek suaminya sedang bersama selingkuhannya di dalam kamar tanpa busana ternyata seorang Pegawai Negeri Sipil.
Diketahui, perempuan dengan inisial RP(34) tersebut merupakan salah seorang PNS di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mojokerto.
Hal tersebut kemudian dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto Tatang Marhendrata.
"RP itu PNS, jabatannya analis pembangunan," katanya seperti dilansir dari Detik.com, Kamis 4 Juli 2024.
Menurutnya, RP berdinas di Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto. Perempuan PNS itu tinggal bersama suaminya di Perumahan Puri Kokoh, Desa Tambakagung, Puri, Mojokerto.
Sementara, selingkuhan RP, yakni IM merupakan warga Desa Sidomulyo, Bangsal, Mojokerto. Imam sendiri, menurut Tatang sudah beristri dan telah mempunyai 2 anak.Berbeda dengan RP, IM merupakan seorang pegawai harian lepas (PHL) yang juga berdinas di Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto. Tatang membenarkan bahwa sehari-hari RP dan IM bekerja di ruangan yang sama.
"IM adalah tenaga administrasi umum. Kontraknya diperpanjang setiap tahun oleh kepala bagiannya," katanya.
Tatang mengatakan Sekda Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko memimpin rapat bersama Inspektorat dan BKPSDM pagi tadi membahas kasus ini.
Penanganan kasus ini juga melibatkan Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto.
Editor : Halbert Chaniago