HALONUSA - Tim Kuasa Hukum Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat membeberkan alasan pihaknya menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 lalu.
"Pegi Setiawan dengan Pegi alias Perong merupakan orang yang sama," kata salah satu kuasa hukum Polda Jabar dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, pada Selasa 2 Juli 2024.
Menurut kuasa hukum, hal tersebut berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa dalam kasus tersebut.
Berikut adalah 5 hal yang membuat Penyidik yakin bahwa Pegi Setiawan adalah Pegi Perong yang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.
1. Teman masa kecil mengenali wajah Pegi
Salah satu saksi yang dimaksud kuasa hukum Polda Jabar adalah Sudirman, satu dari delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.
Kuasa hukum mengatakan, sejak kecil saksi kerap bermain dengan Pegi, sehingga dinilai masih mengingat penampakan wajahnya.Wajah sosok Pegi Setiawan alias Perong versi Sudirman pun sebagaimana foto yang diperlihatkan dalam pemeriksaan saksi.
"Saksi Sudirman menerangkan bahwa Saudara Pegi Setiawan alias Perong adalah teman saksi sejak SD. Saksi sejak kecil sering main bola bareng," ungkap kuasa hukum Polda Jabar.
Selain Sudirman, kuasa hukum Polda Jabar juga menyebut seorang saksi bernama Singgih Galang, yang turut mengonfirmasi bahwa Pegi Setiawan adalah Pegi dalam DPO.
Serupa dengan Sudirman, Singgih Galang disebut merupakan teman Pegi sejak bangku sekolah dasar. Bahkan, Singgih Galang diakui sering bermain bersama karena dahulu masih dalam lingkup satu Rukun Tetangga (RT).
Editor : Halbert Chaniago