HALONUSA - Jambret yang viral di Car Free Day (CFD) akhirnya dibekuk oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Senin 1 Juli 2024 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa tersangka dengan inisial MR tersebut posisinya selalu berpindah-pindah setelah foto aksi penjambretan yang dilakukan viral di media sosial.
Pada akhirnya, MR berhasil dibekuk di daerah Jampang Kulon, Sukabumi dan langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
"MR ini profesi terakhir atau dia menyamar sebagai tukang topeng monyet, tertangkap dini hari, sempat berpindah-pindah tempat," katanya.
Sementara, rekannya dengan inisial U sudah lebih dulu dibekuk oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah foto tersebut viral.
"Tersangka yang terekam kamera atau viral di medsos itu langsung tertangkap namanya saudara U langsung tertangkap oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya," katanya.Ade Ary juga menjelaskan, MR dan U melakukan penjambretan itu dengan alasan kesulitan ekonomi. Mereka sudah tiga kali melakukan kejahatan itu.
"Mereka memang profesional, faktanya sudah ditemukan 3 kali, penyidik masih terus mendalami, penyidik tidak mudah percaya begitu saja," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, dua penjambret beraksi saat CFD di jalan Sudirman-Thamrin, mengambil ponsel milik warga yang sedang berlari.
Aksi jambret tersebut berhasil diabadikan seorang fotografer yang berhasil memotretnya, dua penjambret terlihat wajahnya dan pelat nomernya. (*)
Editor : Halbert Chaniago