HALONUSA - Sidang praperadilan Pegi Setiawan akan kembali dilanjutkan hari ini, Rabu 3 Juli 2024 di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Salah satu saksi kunci menyatakan akan hadir dalam sidang yang akan dilangsungkan tersebut dengan agenda pemeriksaan saksi.
"Saya di persidangan praperadilan nanti akan memberikan keterangan bahwa saya tidak kenal dengan Pegi Setiawan dan yang sebenar-benarnya kalau saya tidak ada di lokasi kejadian, serta tidak tahu sama sekali," kata Liga.
Ia menjelaskan, keterangan yang akan disampaikannya nanti akan berbeda dengan BAP yang telah ia cabut.
"Kalau di BAP 2016, saya ngomong ada di lokasi soal adanya pelemparan batu dan pengejaran. Padahal kenyataannya tidak dan tidak tahu kronologinya," katanya.
Menurut Liga, ia telah mempersiapkan diri dengan mengingat pesan dari kuasa hukumnya agar memberikan keterangan yang sesuai dengan apa yang ia ketahui.Motivasi Liga untuk hadir di sidang praperadilan adalah untuk mengatakan bahwa ia tidak mengetahui kejadian sebenarnya.
"Jadi saya akan mengatakan yang sejujur-jujurnya," katanya.
Lebih lanjut, Liga menyatakan kesiapan dirinya untuk dimintai sumpah di persidangan.
Sidang praperadilan ini menjadi salah satu titik penting dalam upaya mencari keadilan bagi Pegi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Vina Cirebon. (*)
Editor : Halbert Chaniago