HALONUSA - 4 orang selebgram di Bogor dibekuk tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor karena diduga mempromosikan judi online.
"Kami mengamankan 4 orang tersangka yang di mana 4 tersangka ini inisialnya IP, LN, MS, dan AP. Untuk pelaku memang ada empat, namun ada satu yang usianya di bawah umur (tidak dihadirkan). Pelaku perempuan semuanya," kata Wakil Kapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra, Selasa 2 Juli 2024.
Ia mengatakan, pelaku menggunakan akun media sosialnya untuk mempromosikan situs judi online. Sasarannya adalah pengikut dari akun medsos para pelaku."Modus operandi digunakan para pelaku tersebut adalah menggunakan akun media sosialnya yaitu Instagram untuk digunakan mempromosikan judi online," katanya.
"Mereka mempromosikan di IG Story mereka, yang di mana ketika orang ingin mengklik website atau link yang disampaikan di Story tersebut, akan langsung diarahkan ke website judi online," lanjutnya. (*)
Editor : Halbert Chaniago