Praperadilan Pegi Setiawan, Polda Jawa Barat Siapkan Bukti

×

Praperadilan Pegi Setiawan, Polda Jawa Barat Siapkan Bukti

Bagikan berita
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Apabila tidak memiliki dua alat bukti itu, ia meminta agar kliennya segera dibebaskan.

“Tapi itu harus ada bukti yang relevan. Artinya dua alat bukti itu harus sah, artinya kalau tidak sah, maka jalan satu-satunya bebaskan Pegi Setiawan,” katanya. (*)

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih