Apabila tidak memiliki dua alat bukti itu, ia meminta agar kliennya segera dibebaskan.
“Tapi itu harus ada bukti yang relevan. Artinya dua alat bukti itu harus sah, artinya kalau tidak sah, maka jalan satu-satunya bebaskan Pegi Setiawan,” katanya. (*) Editor : Halbert Chaniago
Terkini