HALONUSA - Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan untuk pengkajian regulasi tentang Perusahaan Keluarga atau Family Office.
"Ini nanti tim yang akan dibentuk Pak Menko akan mengkaji regulasi dan dari segi kesiapan kita, sehingga bisa kita launching untuk mendapatkan banyak masuknya dana-dana yang dikelola perusahaan keluarga atau family office," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno.
Ia mengatakan bahwa keikutsertaan family office bersifat sukarela. Kendati begitu, pemerintah menargetkan mampu menarik 500 miliar dollar AS dana kelolaan jika family office resmi dibentuk di Indonesia. Adapun dana tersebut merupakan 5 persen dari total 11,7 triliun dollar AS dana kelolaan family office di seluruh dunia.
"Kalau Indonesia bisa menarik 5 persen saja, ini sudah bicara angka 500 miliar dollar AS dalam beberapa tahun ke depan. Ini kan peluang nanti akan dikaji lintas sektor dan ini merupakan peluang tambahan," katanya.
Menurut Sandi, pembentukan family office akan memberikan nilai tambah, salah satunya pengelolaan investasi aset orang super kaya akan berada di dalam negeri.
Sandi berharap, Indonesia bisa menawarkan pelayanan serupa kepada orang super kaya, merujuk pada negara yang telah menerapkan lebih dulu. Indonesia kata Sandi, akan melakukan penyesuaian regulasi terlebih dahulu."Tadi di-review masalah regulasinya, IKN sudah memiliki itu. Tapi yang banyak mendapatkan permintaan dari komunitas family office dunia ini justru Bali. Nanti bagaimana kita menyikapi nanti akan dilakukan kajian dalam satu bulan ke depan," jelas Sandi.
Sebagai informasi, family office merupakan perusahaan yang bertugas menangani manajemen investasi dan manajemen kekayaan milik orang-orang dengan kekayaan bersih sangat tinggi.
Family office sudah ada beberapa negara di dunia, seperti di Singapura, Hong Kong, dan Abu Dhabi. Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan akan membentuk family office di Indonesia lantaran banyaknya permintaan.
Menurutnya, orang kaya di luar negeri tertarik menyimpan uang di family office Indonesia karena tidak dipungut pajak. Dengan begitu, dia yakin devisa negara menjadi kuat.
Editor : Halbert Chaniago