Pengasuh Pondok Pesantren di Lumajang yang Nikahi Santriwati Jadi Tersangka

×

Pengasuh Pondok Pesantren di Lumajang yang Nikahi Santriwati Jadi Tersangka

Bagikan berita
Ayah Santriwati laporkan pengasuh pondok pesantren di Lumajang ke Polisi
Ayah Santriwati laporkan pengasuh pondok pesantren di Lumajang ke Polisi

HALONUSA - Polres Lumajang, Jawa Timur resmi menetapkan pengasuh pondok pesantren (ponpes) yang menikahi santriwati di bawah umum tanpa seizin orang tua sebagai tersangka.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Achmad Rochim mengatakan, terduga pelaku bernama Muhammad Erik ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (27/6/2024).

"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara. Sudah kami kirimkan surat panggilan," katanya, Senin (1/7/2024).

Meski begitu, Polres Lumajang hingga kini belum menahan terduga pelaku. Saat dipantau di kediaman pelaku, kondisi rumah tertutup dan tidak ditemui keberadaannya. Diduga, pelaku meninggalkan rumah dan belum diketahui keberadaannya.

Sebelumnya, santriwati berusia 16 tahun dinikahi diam-diam oleh pengurus pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur berinisial ER. Terduga pelaku mengiming-imingi korban uang Rp 300.000.

Fakta tersebut diungkapkan ayah korban MR saat melaporkan ER ke polisi. Pelaporan tersebut didampingi lembaga perlindungan anak. (*)

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih