HALONUSA - Setelah ditunda karena tim dari Polda Jawa Barat tidak hadir, akhirnya sidang Praperadilan dugaan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon dilaksanakan.
Kabidkum Polda Jabar Kombes Nurhadi Handayani mengatakan pihaknya siap mengikuti sidang praperadilan Pegi pada Senin 1 Juli 2024.
Ia menyebut terdapat 15 anggota tim hukum Polda Jabar yang menghadiri sidang praperadilan tersebut.
"Kami dari tim kuasa hukum Polda Jabar sesuai undangan dari pengadilan kita dengan tim sejumlah sekitar 15 (orang), insyaallah kita akan mengikuti sidang. Pada hakekatnya kami siap," katanya.
Menurut penjelasannya, sidang praperadilan pada hari ini beragendakan pembacaan permohonan dari pihak Pegi.
"Agenda hari pertama membacakan untuk dari pemohon dan kita berikan jawaban," ujarnya.Ia juga membeberkan alasan pihaknya tak dapat menghadiri sidang praperadilan Pegi Senin (24/6) pekan lalu.
Ia menyebut pada tanggal tersebut, pihaknya telah terlebih dahulu memiliki jadwal untuk mengikuti rangkaian sidang praperadilan untuk kasus lain.
"Kami juga ada jadwal praperadilan dari polres lainnya, ada kegiatan yang sama seperti di Jaksel mewakili Polres Sukabumi, dari Indramayu juga ada, dari Subang juga ada praperadilan terkait kecelakaan 12 korban. Semuanya kita hadiri dan insyaallah hari ini bisa laksanakan," jelasnya.
Sebagai informasi, sidang praperadilan Pegi dipimpin hakim tunggal Eman Sulaeman. Sidang pun telah dimulai.
Editor : Halbert Chaniago