PDNS Diretas, Kerugian Diperkirakan Capai Triliunan Rupiah

×

PDNS Diretas, Kerugian Diperkirakan Capai Triliunan Rupiah

Bagikan berita
Ilustrasi Hacker
Ilustrasi Hacker

Selain itu, perlunya mendesak pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait untuk bertanggung jawab terhadap kerugian ekonomi. Kemudian, alangkah lebih bijak jika pimpinan K/L terkait mundur dari jabatannya karena sudah lalai yang menyebabkan kerugian bagi ekonomi negara dan melanggar UU Perlindungan Data Pribadi.

Adapun, PDN adalah bagian yang dikoordinir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Berdasarkan laporan APBN hingga Mei 2024, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menggelontorkan anggaran Kominfo sebesar Rp4,9 triliun.

Angaran tersebut terbagi dalam beberapa belanja, yakni sebesar Rp1,6 triliun untuk operasional dan pemeliharaan BTS 4G, pengembangan Pusat Data Nasional (Data Center Nasional) Rp700 miliar, kapasitas satelit Rp700 miliar, dan sisanya Rp1,1 triliun untuk palapa ring.

Disamping itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku serangan ransomware ke Pusat Data Nasional (PDN) membuat pelayanan kepada wajib pajak terganggu.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyatakan layanan yang terganggu tersebut di antaranya, layanan registrasi online Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk wajib pajak PMA (Penanaman Modal Asing), termasuk wajib pajak orang asing.

“Terkait dengan pelayanan kepada wajib pajak memang ada satu yang mengalami hambatan, yaitu layanan registrasi NPWP secara online untuk wajib pajak PMA termasuk wajib pajak orang asing,” kata Suryo dalam konferensi pers APBN KiTA, Kamis, 27 Juni 2024.

Sementara, untuk industri perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa keamanan layanan perbankan di Tanah Air akan tetap aman di tengah adanya serangan ransomware pada Server Pusat Data Nasional (PDN).

“Tidak ada (masalah), kita (industri perbankan) tidak masuk ke sistem itu,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Kompleks Parlemen RI, dikutip Kamis 27 Juni 2024.

Dian menyebutkan bahwa kesiapan sistem sektor perbankan Indonesia sudah memiliki sistem keamanan yang memadai. Pihaknya juga telah menempatkan pengawas IT di lapangan yang bertugas melakukan pengecekan secara rutin terhadap layanan digital perbankan.

“Pengawas IT kita juga ada di lapangan untuk cek secara rutin mudah-mudahan tidak ada masalah,” pungkas Dian. (*)

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur