Kepala Daerah Ketahuan Main Judi Online Terancam Dicopot

×

Kepala Daerah Ketahuan Main Judi Online Terancam Dicopot

Bagikan berita
Mendagri Tito Karnavian
Mendagri Tito Karnavian

HALONUSA - Kepala Daerah yang terlibat judi online akan diberikan sanksi yang cukup berat, mulai dari teguran hingga dicopot dari jabatannya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian kepada awak media di Komplek Senayan, Kamis 27 Juni 2024.

"Kalau ternyata itu betul terkait judi online, ya bisa kita berikan peringatan kalau mungkin satu kali jumlah kecil kita beli peringatan bisa lisan bisa tertulis, atau mungkin sanksi-sanksi lain," katanya.

Ia menjelaskan, kepala daerah definitif yang terlibat dalam judi online dapat diberikan sanksi berupa teguran ringan, lisan, hingga tertulis.

Sementara, kepala daerah yang memiliki status penjabat bakal dicopot jabatannya.

"Tapi kalau kita lihat besar dan frekuensinya sering, kalau dia PJ mungkin saya akan ganti ya. Sampaikan aja itu. Tapi kalau definitif, bisa kita berikan sanksi tertulis yang hasil Pilkada 270 tadi," lanjutnya.

Ia juga mengancam bakal membeberkan nama-nama kepala daerah yang sudah terbutki terlibat judi online.

"Dan ingat risikonya, ini mau pilkada ya," ujar Tito.

Tito pun berjanji akan mengecek kebenaran akbar yang menyebut ada sejumlah kepala daerah yang bermain judi online.

"Saya baru dengar barusan, benar atau tidak tidak tahu, ada beberapa kepala daerah. Saya tidak tahu apakah definitif atau PJ. Karena sekarang kan definitif hasil Pilkada 2020 ada 270, sementara Pj 273. Nah, saya belum tahu ini siapa saja, nanti saya akan proaktif mempertanyakan, minta informasi kepada PPATK," tutupnya. (*)

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih