Usut Dugaan Korupsi Bansos, KPK Panggil 2 Pegawai Kemensos

×

Usut Dugaan Korupsi Bansos, KPK Panggil 2 Pegawai Kemensos

Bagikan berita
Gedung KPK
Gedung KPK

HALONUSA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 2 orang Pegawai Kementerian Sosial terkait dugaan korupsi pengadaan beras Bantuan Sosial (Bansos) pada tahun 2020 lalu.

"Hari ini Kamis (27/6) pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial tahun 2020," kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis 27 Juni 2024.

Ia mengatakan, pemeriksaan akan di lakukan di BPKP, Jawa Barat. 2 orang yang akan diperiksa tersebut masing-masing adalah Fajar Khoerul, PNS pada Kementerian Sosial RI dan Annastasia Hustiantie, PNS pada Kementerian Sosial RI.

Sebelumnya, KPK mulai mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bansos beras Presiden saat penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020. Kasus ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 125 miliar.

"Kerugian sementara Rp 125 miliar," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika saat dihubungi, Rabu (26/5).

Tessa mengatakan kasus itu bermula dari laporan masyarakat pada saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kemensos 2020. Laporan itu lalu dilakukan penyelidikan.

Tessa lalu mengatakan saat ini kasus tersebut tengah dikembangkan penyidikannya. Tim penyidik mengusut adanya dugaan korupsi pengadaan bansos Presiden saat penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020.

"Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial Presiden terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020. Jadi pengadaan bansos Presiden di tahun 2020. Perkaranya itu," ujar Tessa.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka. Tersangka tersebut merupakan Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP) Ivo Wongkaren, yang juga telah ditetapkan tersangka di kasus korupsi penyaluran bansos Kemensos.

Tessa menambahkan, modus dalam kasus ini berkaitan dengan adanya pengurangan kualitas bansos Presiden yang disalurkan ke masyarakat.

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur