HALONUSA - Video mobil ambulans yang sedang membawa pasien diminta berhenti saat rangkaian mobil Presiden Jokowi melintas viral di media sosial.
Video tersebut diunggah di salah satu akun media sosial twitter atau X dan terlihat video tersebut direkam oleh sopir ambulans tersebut.
Video itu menunjukkan mobil ambulans sedang diberhentikan, terlihat juga seorang warga sedang berbaring di bagian belakang dengan didampingi dua orang lain.
Dalam narasinya, mobil ambulans itu diarahkan untuk berhenti dan mematikan sirene saat rangkaian mobil Jokowi lewat. Lokasinya disebut terjadi di Sampit, Kalimantan Tengah.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) Yusuf Permana mengatakan bahwa dalam Standar Operasional (SOP) yang ditentukan, rangkaian presiden harus memprioritaskan ambulans hingga mobil pemadam kebakaran.
"Pada dasarnya, SOP kami untuk ambulans adalah diberikan prioritas utama jalan atau akses, tidak boleh dihambat, termasuk juga mobil pemadam kebakaran," katanya kepada wartawan, Kamis 27 Juni 2024."Sering kali di jalanan rangkaian kepresidenan menepi dan disalip oleh ambulans karena memang itu adalah prioritas sesuai SOP kami," lanjutnya.
Ia menekankan, tim Setpres selalu memberikan arahan tersebut kepada petugas di wilayah .
"Di lapangan tim adv Kepresidenan selalu memberikan arahan dan informasi kepada tim pengamanan wilayah untuk menerapkan SOP tersebut," ujarnya.
Yusuf meminta maaf atas kejadian video viral tersebut. Pihaknya akan terus mengingatkan kepada pengamanan di wilayah.
Editor : Halbert Chaniago